Sejarah Desa Inovasi

Gagasan awal mendirikan desa inovasi yang semula bernama desa cerdas diinisiasi oleh Prof. R. Siti Zuhro, M.A., Ph.D. Desa Cerdas (smart village) pertama didirikan pada tahun 2016 di Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten bersama Pergerakan Indonesia Maju (PIM). Desa Cerdas diresmikan pada tanggal 26 Januari 2017 oleh Bapak Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri), Bapak Eko Putro Sandjojo (Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi), Ibu Siti Nurbaya (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan), dan Perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Ibu Airin Rachmi Diany (Walikota Tangerang Selatan) didampingi oleh Prof. Din Syamsudin (Ketua PIM), Prof. R. Siti Zuhro (Wakil Ketua PIM), dan Bapak Ali Masykur Musa (Sekjen PIM). Desa Cerdas Pondok Ranji merupakan Pilot Project Pertama yang dijadikan percontohan untuk Desa Cerdas di Indonesia. Desa Cerdas Pondok Ranji merupakan Kelurahan Cerdas karena posisinya berada di pinggiran perkotaan.
Tujuan pendirian desa cerdas ialah untuk meningkatkan literasi dan komunikasi warga masyarakat agar menjadi masyarakat yang lebih maju dan cerdas. Desa Cerdas memiliki empat pilar, yaitu smart people, smart governance, smart economy, dan smart living/environment. Program dan kegiatan Desa Cerdas Pondok Ranji menjadi tanggung jawab dari masing-masing pionir yang telah ditunjuk di keempat pilar atau klaster yang ada.
Selanjutnya pada tahun 2018, Prof R. Siti Zuhro mengembangkan program dan kegiatan desa cerdas di Desa Loram Wetan, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah bersama tim dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Desa Cerdas Loram Wetan merupakan pilot project kedua yang diresmikan pada 21 Desember 2017 oleh Bapak Musthofa (Bupati Kudus) didampingi oleh Prof. R. Siti Zuhro.
Tujuan kerja sama Kabupaten Kudus dan LIPI dalam program dan kegiatan desa cerdas ialah untuk mendorong masyarakat desa menjadi semakin cerdas, ekonominya semakin maju, tata kelola pemerintahan yang semakin baik, dan kehidupan serta lingkungan yang sehat, asli, bersih, asri, dan rapi (SABAR) tanpa meninggalkan kearifan lokalnya. Keberhasilan dalam pelaksanaan program dan kegiatan desa cerdas untuk membangun keempat pilarnya memerlukan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah (pusat dan daerah), akademisi/perguruan tinggi, masyarakat, dunia usaha, dan media yang dikenal dengan pentahelix.
Program dan kegiatan desa cerdas terus berlanjut. Seiring dengan berjalannya waktu Desa Cerdas bertransformasi menjadi Desa Inovasi. Prof R. Siti Zuhro mengembangkan gagasan desa cerdas menjadi desa inovasi dengan menerbitkan buku Pedoman Desa Inovasi pada tahun 2022 untuk bisa dimanfaatkan untuk pengembangan desa-desa di Indonesia menjadi desa inovasi.
Desa Inovasi pertama didirikan di Desa Laramo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2023. Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dengan LIPI semula pada tahun 2019. Namun, COVID-19 pada tahun 2020 membuat kerja sama ini tertunda. Akhirnya, pada tahun 2023 kerja sama Pemerintah Kabupaten Konawe Utara diperbarui dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang merupakan gabungan dari empat entitas instusi besar (LIPI, LAPAN, BATAN, dan BPPT). Desa Inovasi Laramo merupakan desa perkebunan dengan komoditas utamanya cengkeh. Masyarakatnya homogen didominasi oleh penduduk asli dari suku Tolaki.
Empat pilar desa cerdas bertambah menjadi lima pilar desa inovasi, yakni smart people, smart governance, smart economy, smart living/environment, dan smart heritage. Secara umum, tujuannya pendirian desa inovasi ialah untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Secara khusus, bertujuan mewujudkan masyarakat yang kreatif dan inovatif melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi (iptekin). Keberhasilan program dan desa inovasi tidak luput dari kerja sama semua stakeholder (pentahelix plus).
Pada 20 Desember 2023, desa inovasi pertama diresmikan di Desa Laramo, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Peresmian dilakukan oleh Bapak Ruksamin (Bupati Konawe Utara) dan Prof. R. Siti Zuhro (Ketua Desa Inovasi) dan dihadiri juga oleh Bapak Ivanovich Augusta (Kepala BPI Kementerian Desa PDTT ) dan Bapak Yopi (Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah BRIN.
Desa Inovasi kedua tetap berlanjut pada tahun 2024 di Kabupaten Konawe Utara tepatnya di Desa Muara Tinobu, Kecamatan Lasolo. Beda halnya dengan Desa Laramo, Desa Muara Tinobu merupakan desa perikanan dan mayoritas masyarakat bekerja sebagai nelayan. Masyarakat yang ada di Muara Tinobu mayoritas pendatang dari Sulawesi Selatan/Bugis. Desa Muara Tinobu merupakan perwujudan desa inovasi sebagai hasil transformasi dari desa inovasi pertama (desa Laramo) dengan penamaan kelima pilarnya menjadi innovative society, innovative governance, innovative economy, innovative living/environment, dan innovative heritage.






Sumber: Dokumentasi Tim Desa Inovasi, Desember 2023


Desa Inovasi Muara Tinobu diresmikan pada 11 Desember 2024. Peresmian langsung dihadiri oleh Bapak Laksono Tri Handoko (Kepala BRIN) dan Bapak Yandri Susanto (Menteri Desa PDT) dan didampingi oleh Bapak Ruksamin (Bupati Konawe Utara) dan Prof. R. Siti Zuhro (Ketua Desa Inovasi). Kolaborasi BRIN, Kemendesa PDT, dan Pemda Konawe Utara merupakan salah satu perwujudan kerja sama hexahelix yang menunjang keberhasilan program dan kegiatan desa inovasi. Dalam hal ini, Menteri Desa PDT akan mengembangkan desa-desa di Indonesia menjadi desa inovasi dari percontohan desa inovasi yang telah dikembangkan oleh BRIN sebagai percontohan nasional.
Lima Pilar Desa Inovasi


Innovative Society
Suatu konsep yang menempatkan manusia Indonesia yang ‘innovative’sebagai tujuan subyek pembangunan–dalam menciptakan dan menjalankan pembangunandan ‘innovative economy’—sekaligus sebagai tujuan pembangunan. Untuk merealisasikan konsep innovative society yang pertama harus dilakukan yaitu memastikan bahwa masyarakat Indonesia sebagai investible people, yaitu manusia yang akan tumbuh dan berkembang mencapai potensi seutuhnya. Innovative society bisa terwujud apabila didukung oleh birokrasi pemerintahan yang baik sehingga mampu menciptakan masyarakat yang inovatif dan kreatif.
Innovative Governance
Suatu konsep yang menempatkan ‘birokrasi’ sebagai mesin utama dalam memberikan pelayanan publik secara prima dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk menerapkan e-governance, sehingga dapat memberikan dan menyebarkan informasi Pembangunan kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan mendidik.
Innovative Economy
Suatu konsep Pembangunan ekonomi yang menempatkan ‘Innovative Society’ sebagai subyek/penggeraknya sekaligus sebagai tujuannya, dan memanfaatkan IPTEKIN sebagai sumber inovasi untuk meningkatkan dayasaing dan GDP yang berujung pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa.
Innovative Living/Environment
Suatu konsep yang dibangun untuk mendorong inisiasi warga dalam menciptakan lingkungan yang SEHAT, ASRI, BERSIH, ASLI dan RAPI [SABAR] dalam rangka menjaga lingkungan secara berkelanjutan dengan dukungan pemerintah (program, dana, proses kebijakan dan regulasi).
Innovative Heritage
Suatu konsep yang dibangun untuk menumbuhkembangkan dan melestarikan nilai-nilai seni dan budaya local yang positif baik yang sifatnya tangible (konkrit) maupun intangible (abstrak) dari suatu masyarakat yang diwariskan oleh generasi-generasi sebelumnya untuk dilestarikan oleh generasi-generasi yang akan datang melalui dukungan pemerintah (program, dana, proses kebijakan, dan regulasi).